Pod ACMI yang terpasang di Pesawat Sukhoi TS-3011 (Sumber: Pothan Kemenhan).
Sesuai amanat Undang-undang RI Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan, Kementerian Pertahanan (Kemhan) mempunyai kewajiban mendorong pengembangan kemampuan Industri Pertahanan (Indhan) melalui pengembangan sumber daya manusia, sarana teknologi, informasi teknologi, organisasi dan manajemen melalui penetapan kebijakan, regulasi dan pengawasan. Dalam pelaksanannya, Kemhan memberi tugas kepada Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan (Ditjen Pothan) Kemhan untuk merencanakan program Pengembangan Teknologi Industri Pertahanan (Bangtekindhan). Tujuan dari pengembangan kemampuan Industri Pertahanan adalah untuk mewujudkan kemandirian dan daya saing Industri Pertahanan.
Kegiatan Program Bangtekindhan dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 39 Tahun 2016 tentang Pengembangan Teknologi Industri Pertahanan, yang merupakan kegiatan pengembangan yang dilakukan industri pertahanan dalam negeri dengan didukung sumber anggaran Rupiah murni.
Penyusunan Program Bangtekindhan dilakukan dan dikoordinasikan secara terpadu oleh Kemhan melalui Ditjen Pothan Kemhan bekerjasama dengan Mabes TNI dan Angkatan. Program tersebut diarahkan kepada penguasaan teknologi guna menjamin kelangsungan penyediaan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) serta kemajuan dan kemandirian industri pertahanan.
ACMI adalah sistem instrumentasi yang mampu memonitor, menampilkan (2 dimensi maupun 3 dimensi), merekam pergerakan, dan posisi pesawat secara real time yang nantinya digunakan sebagai bahan evaluasi serta mampu mensimulasikan pertempuran air to air dan air to ground. ACMI Sukhoi ini merupakan program Bangtekindkan hasil kerjasama Ditjen Pothan Kemhan dengan PT. TRESS (Teknologi Rekatama Solusi Indonesia). Keunggulan dari ACMI ini adalah murni karya anak bangsa, terjamin kerahasiaannya, mampu mendukung latihan penerbang Sukhoi dengan tepat sasaran, upgrade lebih mudah karena hasil penelitian bersama dengan Dislitbang TNI AU, sehingga mudah dalam perawatan dan troubleshooting.
Secara umum, spesifikasi teknis yan diterapkan pada ACMI Sukhoi ini dapat digunakan untuk semua jenis latihan pilot pesawat tempur, antara lain:
1.) Latihan terbang perorangan dan element,
2.) Latihan terbang satu skadron atau lebih,
3.) Latihan gabungan antar skadron,
4.) Latihan gabungan dengan negara lain, dan
5.) Latihan composite strike.
Dan dari hasil uji dinamis, ACMI Sukhoi ini telah melampaui spesifikasi teknis yang tertuang dalam kontrak, antara lain mampu digunakan bermanuver melebihi 6,5 G, mencapai ketinggian di atas 30.000 ft, dan suhu antara -30⁰C hingga 70⁰C.
Perhatian yang sangat luar biasa diberikan oleh Kepala Staf Angkatan Udara dan Dirjen Pothan yang telah mendukung penuh Tim Waspro dan PPHP serta Puslaik Baranahan Kemhan dalam kegiatan uji statis maupun uji dinamis yang dilaksanakan di Skadron Udara 11 Wing 5 Lanud Hasanuddin Makassar. Atas dukungan dan kerjasama semua pihak, kini ACMI Sukhoi Program Bangtekindhan Ditjen Pothan Kemhan telah mengantongi Sertifikat Tipe Produk Aeronautika Klas II Militer dan siap untuk diproduksi massal guna mendukung kegiatan TNI AU, compatible dengan pesawat-pesawat TNI AU lainnya (sebelumnya TNI AU telah memiliki ACMI KITS buatan Cubic dan P5 buatan Cubic & DRS Tecnologies untuk pesawat F-5, F-16 dan Hawk 100/200).
Tim IMAA Puslaik Baranahan Kemhan tengah mengecek kesiapan Pod ACMI Sukhoi sebelum pelaksanaan uji dinamis di Skadron Udara 11 Wing 5 Lanud Hasanuddin Makassar (Sumber: Pothan Kemenhan).
Selain sukses mebangun ACMI Sukhoi, pada tahun ini Ditjen Pothan Kemhan berhasil pula meluncurkan Roket R-Han 122B Tahap II yang merupakan hasil kerjasama dengan Konsorsium Reverse Engineering R-Han 122B yang terdiri dari PT. Pindad (Persero) selaku Lead Integrator, didukung oleh anggota konsorsium yaitu PT. Dahana (Persero), PT. Dirgantara Indonesia (Persero), dan LAPAN. Selain itu, Dtjen Pothan juga telah mendapatkan sertifikat tipe untuk berbagai program Bangtekindhan lainnya, yaitu:
1.) First Article Senjata Serbu Bawah Air 5,66 mm,
2.) First Article Mekatronik Mortir 81 mm, dan
3.) First Article Remote Control Weapon System (RCWS),
Sedangkan untuk program Pembinaan Potensi Teknologi Industri Pertahanan (Binpottekindhan), Puslaik Baranahan juga telah menerbitkan type certificate untuk program Reverse Enginering Inertial Navigation System (INS) Rudal dan Program Penyusunan Tabel Tembak Roket R-Han 122B.
Saat ini Ditjen Pothan Kemhan tengah melaksanakan program Bangtekindhan TA. 2019 yang teridiri dari:
1.) First Article Alat Kendali Tembak Senjata FFAR Heli Serang Mi 35-P,
2.) First Article Sistem Penembakan Mortir Berbasis Komputer,
3.) First Article Senjata Otomatis Kal. 5,56 mm
4.) First Article Data Distribution Unit,
5.) First Article Depth Personal Vehicle, dan
6.) First Article Card Module Radar Thomson.
Selain itu, melalui Binpottekindhan, Ditjen Pothan Kemhan juga tengah bekerjasama dengan Industri Pertahanan (BUMN dan BUMS), antara lain:
1.) Program Tank Boat Tahap II,
2.) Program Joint Production PTTA Kelas MALE Tahun I, dan
3.) Program Reverse Engineering Sistem Rudal C-705.
Dengan bantuan semua pihak, semoga Program Bangtekindhan dan Binpottekindhan Ditjen Pothan Kemhan mampu membina Industri Pertahanan dalam negeri, baik BUMN maupun BUMS, untuk menjadi industri yang mandiri, handal, dan berdaya saing baik di lingkup nasional maupun internasional.
Sumber:
Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kemenhan (Via Wayback Engine)
Alert 5
Artikel ini juga muncul disini...
ReplyDeleteayo daftarkan diri anda di AJOQQ :D
menangkan jackpot dengan sebanyak-banyaknya :D